Loading...
Simalungun, Siantar Online24Jam - KPU Kabupaten Simalungun mencoret nama JR Saragih-Amran dari kandidat calon Bupati Simalungun saat rapat pleno yang digelar Minggu (6/12) hingga malam hari.
Akibat dari pencoretan pasangan calon itu, ratusan ribu massanya langsung menduduki kantor KPU Simalungun hingga malam ini.
JR Saragih yang merupakan calon Bupati Simalugun ini dicoret KPU Simalungun
dari pencalonannya karena wakilnya Amran Sinaga tersangkut kasus illegal
logging yang divonis Mahkamah Agung selama 4 tahun penjara. Putusan MA
itu baru keluar dua hari yang lalu. KPU Simalungun pun langsung
menindaklanjuti putusan itu.
“Memutuskan, membatalkan pasangan calon JR Saragih-Amran dari peserta
calon Bupati/Wakil Bupati Simalungun,” kata Adelbert Damanik, Ketua KPU
Simalungun, membacakan putusannya dalam rapat pleno itu.
Mendengar putusan itu, ratusan ribu massa pendukung JR Saragih-Amran
langsung mengepung KPU Simalungun. Massa ini juga tidak mengizinkan
semua komisioner KPU Simalungun keluar dari kantor KPU itu.
Petugas kepolisian yang berjaga ketat pun kalah tenaga dari ratusan
ribu massa. Tembakan gas air mata yang dilesakkan oleh petugas tak
membuat massa surut. Hingga malam ini, jumlah massa terus bertambah
mengepung kantor KPU Simalungun.
loading...
Posting Komentar