Loading...

Simalungun, Siantar Online24Jam - KPU Kabupaten Simalungun mencoret nama JR Saragih-Amran dari kandidat calon Bupati Simalungun saat rapat pleno yang digelar Minggu (6/12) hingga malam hari.

Akibat dari pencoretan pasangan calon itu, ratusan ribu massanya langsung menduduki kantor KPU Simalungun hingga malam ini.


JR Saragih yang merupakan calon Bupati Simalugun ini dicoret KPU Simalungun dari pencalonannya karena wakilnya Amran Sinaga tersangkut kasus illegal logging yang divonis Mahkamah Agung selama 4 tahun penjara. Putusan MA itu baru keluar dua hari yang lalu. KPU Simalungun pun langsung menindaklanjuti putusan itu.

“Memutuskan, membatalkan pasangan calon JR Saragih-Amran dari peserta calon Bupati/Wakil Bupati Simalungun,” kata Adelbert Damanik, Ketua KPU Simalungun, membacakan putusannya dalam rapat pleno itu.

Mendengar putusan itu, ratusan ribu massa pendukung JR Saragih-Amran langsung mengepung KPU Simalungun. Massa ini juga tidak mengizinkan semua komisioner KPU Simalungun keluar dari kantor KPU itu.

Petugas kepolisian yang berjaga ketat pun kalah tenaga dari ratusan ribu massa. Tembakan gas air mata yang dilesakkan oleh petugas tak membuat massa surut. Hingga malam ini, jumlah massa terus bertambah mengepung kantor KPU Simalungun.
loading...
Loading...

Posting Komentar

 
Top