Loading...
Siantar, SiantarOnline.id - Pembangunan ruang Pos Bantuan Hukum (Posbakum), gedung Musholla dan saluran drainase yang saat ini masih dalam tahap pengerjaaan di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, terkesan tidak transparan.

Proyek yang menelan anggaran Negara kurang lebih Rp100 juta itu tiba-tiba saja sudah dikerjakan seorang pengusaha yang disebut-sebut orang dekat Panitera Sekretaris (Pansek). Sejumlah sumber mengatakan, pengusaha yang mengerjakan proyek tersebut adalah kroni dekat Pansek Simalungun,

Abdiaman Damanik.Konon,kedekatan mereka sudah terjalin sejak masih menjabat sebagai Pansek di Kota Pematangsiantar.

Kepada SiantarOnline, Rabu (14/3), pengusaha bernama Sani itu, membantah sebagai pemborongnya. Semua pekerjaan itu katanya urusan Pansek. Dia mengaku hanya ditugasi untuk mengawasi pekerjaannya. “Itu bukan borongan saya, tanya saja Pansek. Karena saya hanya disuruh mengawasi. Sepeserpun saya tidak mengambil keuntungan dari sini. Saya juga orang LSM,” jawab lelaki berkulit putih dan berpostur tinggi atletis itu.

Saat dikonfirmasi kepada Pansek PN Simalungun, Abdiaman Damanik SH, yang dicari tidak berada di ruang kerjanya. Pegawai di ruangan itu mengatakan, Pansek sedang keluar tapi tidak diberitahu kemana. Ditanya nomor teleponnya, pegawai itu mengaku tidak tahu. Hingga sore ditunggu, Pansek tidak juga kembali ke ruang kerjanya.

Kehadiran oknum pengusaha di PN Simalungun ini sempat membuat beberapa pengacara bertanya-tanya. Sebab dulunya, dia hampir setiap hari berada di PN Siantar ketika Pansek masih bertugas di Siantar. Pengusaha bernama Sani itu diduga sebagai kroni dekat Pansek.

Indikasi itu sebut sumber, terlihat dari sepak terjangnya yang begitu bebas keluar masuk dan bertemu dengan Pansek. “Dulu, waktu Pansek masih bertugas di PN Siantar, dia hampir setiap hari ada di pengadilan Siantar. Setelah Pansek pindah ke Simalungun, dia pun semakin sering datang ke Pengadilan Simalungun. Siapa dia sebenarnya, kita tidak tahu. Yang pasti dia bukan pengacara dan bukan pihak berperkara, tapi hampir setiap hari datang ke pengadian ini,” sebut seorang pengacara yang mohon namanya tidak ditulis.

Soal proyek di PN Simalungun dan peran oknum pengusahas ini juga mendapat sorotan dari Ketua GP-DIP Siantar, Carles Siahaan SH. Katanya, pihak PN Simalungun seharusnya transparan dalam pelksanaan penggunaan anggaran Negara, apalagi untuk yang namanya proyek pengadaan barang dan jasa sebagaimana diamanatkan Perpres 54 tahun 2010, tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

“Kita akan pertanyakan, apakah dibenarkan proyek itu dikerjakan secara langsung atau tidak, karena untuk yang namanya penggunaan anggaran Negara, sudah diatur dalam Perpres 54. Lagian, kok bisa-bisanya proyek itu dikerjakan orang yang selama ini begitu dekat dengan pejabat PN Siantar yang kebetulan pejabat itu pindah ke PN Simalungun. Ada apa ini?” tukas Carles bernada bertanya.

Pantauan SiantarOnline, Rabu (14/3), pembangunan ruang untuk Mosholla yang berada di samping kiri depan gedung PN Simalungun, mulai dikerjakan sejak 2 pekan lalu. Sedangkan untuk ruang Posbakum dan saluran air/drainase pekerjaannya baru dimulai 2 hari lalu.

Beberapa rekanan/pemborong di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, mengaku tidak mengetahui adanya proyek yang menggunakan anggaran Negara di PN Simalungun. Para rekanan yang namanya tidak mau disebut itu justru mempertanyakan berapa besar pagu dari proyek tersebut, apakah di bawah Rp100 juta atau di atasnya, sehingga tidak ditenderkan sebagaimana diatur dalam Perpres 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Sedangkan sumber di PN Simalungun, mengatakan, proyek tersebut anggarannya diambil dari biaya perawatan PN Simalungun. Namun sumber itu mengaku tidak mengetahui siapa yang mengerjakan. Mereka hanya tahu proyek itu sudah mulai dikerjakan para tukang bangunan.
loading...
Loading...

Posting Komentar

 
Top