Loading...
Simalungun, SiantarOnline.id -  Sedikitnya 30 Kepala Keluarga (KK) di Nagori Marihat Baris Huta V, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, kehilangan mata pencaharian sekitar satu setengah tahun ini.

Penyebabnya, lahan pertanian yang dikelola warga setempat ditimpa longsor pada 2010 lalu.

“Kita selaku warga Kabupaten Simalungun merasa kecewa dengan kepemimpinan JR Saragih dalam memimpin Kabupaten Simalungun ini.

Kami warga yang kehilangan mata pencaharian karena lahan pertanian kami hancur ditimpa bencana longsor, namun hingga sekarang belum ada tanggapan dan respon dari Pemerintah Kabupaten Simalungun,” kata salah seorang warga bermarga Manurung kepada kru METROPOLIS, Selasa (13/3) sekira pukul 10.00 WIB di rumahnya.

Dikatakan Manurung, setelah lahan pertanianya seluas satu rante yang ditanaminya jagung ditimpa bencana longsor, dia tidak tahu lagi kemana menggantungkan mata pencaharian, “Kami selaku warga yang ditimpa musibah, memohon kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun agar memberikan solusi kepada warga yang ditimpa bencana. Kami juga warga Simalungun yang butuh uluran tangan dari Pemerintah Kabupaten Simalungun,” pinta Manurung.

Manurung juga mengaku, kejadian yang menimpa mereka sudah dilaporkan kepada Pangulu Marihat Baris, Kecamatan Siantar. Akan tetapi usaha dari Pangulu masih sebatas penyampaian kepada Pemerintah kabupaten Simalungun dan hingga sekarang belum ada realisasinya.

Sementara Pangulu Marihat Baris Kecamatan Siantar, Hasan Akhir Seregar, ketika diwawancarai kru koran ini melalui Sekretaris Nagori, Solihin Saragih, dia membenarkan kalau tahun 2010 lalu di Huta V, telah terjadi bencana longsor yang menghantam 40 hektar lahan warga. “Kita sudah menerima permohonan dan keluhan dari warga mengenai tanah mereka yang ditimpa bencana longsor.

Kita juga telah menyurati Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Kecamatan Siantar hingga 3 kali. Mulai tahun 2010, 2011 dan terakhir Maret 2012,” kata Solihin. “Karena tidak ada tanggapan dari Pemerintah Nagori melalui Kepala UPTD KPSDA, kita langsung mengusulkan kepada Pemerintah kabupaten Simalungun, cq. Kadis PSDA, namun hingga sekarang belum ada tanggapan yang serius dari instansi terkait,” ungkapnya.
loading...
Loading...

Posting Komentar

 
Top